skip to main | skip to sidebar
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

9/08/2011

Mayat Wanita Berjibab di Terminal Wisata

0 komentar

Tuban – Sesosok wanita berusia sekitar 40 tahun ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir pantai Terminal Wisata Tuban, Kamis (8/9) sore. Ketika ditemukan oleh sejumlah warga, mayat wanita itu masih mengenakan pakaian lengkap, termasuk jilbab warna merah dan baju terusan kombinasi merah dan hitam yang dikenakannya.

Warga yang mengetahui ada mayat tergeletak di pinggir pantai itu langsung melapor ke pihak kepolisian. Dan tak sampai lama, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika tiba di lokasi kejadian. Saat diperiksa, jenazah korban masih utuh. Hanya nampak perut yang membuncit lantaran kemasukan air laut dan hanya terdapat beberapa luka ringan di bagian wajahnya.

Menurut Nyoman, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada dugaan bahwa wanita malang tersebut merupakan korban pembunuhan.  “Dari luka yang ada, kemungkinan kuat korban tewas akibat terjatuh atau sebagainya. Tapi, tanda-tanda yang mengarah ke pembunuhan belum ditemukan,” terang Kapolres Nyoman di lokasi kejadian.

Selanjutnya, jenazah wanita berjilbab tersebut dimasukkan dalam kantong mayat dan dilarikan ke kamar jenazah RSUD dr R Koesma Tuban. “Kita masih butuh pemeriksaan medis terlebih dulu untuk menyimpulkan kejadian ini. Termasuk juga mencari keterangan dari sejumlah saksi guna menemukan identitas korban,” sambung Nyoman.

Sejumlah warga yang berkerumun di lokasi kejadian juga mengaku tidak ada yang kenal dengan wajah perempuan yang terbujur kaku tersebut. “Saya kira bukan warga sini. Soalnya, semua warga di sekitar mengaku tidak ada yang kenal dengan perempuan tersebut,” jawab Ari, salah satu warga di lokasi kejadian.emtovic

Sampah TPA Dipindah ke Kampung

0 komentar
Tuban – Tiga minggu belakangan, ribuan kubik sampah terlihat berserakan di beberapa lahan kosong di Dusun Dondong, Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Sampah-sampah itu berasal dari TPA (Tempat Pengolahan Akhir) sampah milik Pemkab Tuban di desa setempat yang sengaja dipindahkan ke kampung dengan dalih untuk digunakan pupuk kompos.

Pantaun di lokasi, Kamis (8/9) siang, ada tiga lahan kosong dengan luas ratusan meter yang digunakan untuk menumpuk sampah. Tak tanggung-tanggung, tumpukan sampah itu tingginya ada yang lebih dari satu meter. Dan diperkirakan, volumenya pun mencapai ribuan kubik sampah basah dan kering dengan berbagai jenis. Lokasi penumpukan sampah di lahan-lahan kosong diantara rumah-rumah penduduk ini berjarak hanya beberapa puluh meter dari TPA yang terletak di sebelah utara perkampungan.

Di salah satu lokasi, nampak seorang pekerja berusaha meratakan sampah di lahan kosong menggunakan alat berat. Sementara di rumah-rumah penduduk, terlihat sejumlah ibu-ibu dan beberapa anak bermain di halaman. Bau busuk dari tumpukan ribuan kubik sampah yang menyengat, ditambah banyaknya lalat berkeliaran memaksa mereka harus ekstra sabar untuk tetap bertahan di kampung yang sudah puluhan tahun ditinggalinya.

Susi Ernawati (23), ibu rumah tangga yang rumahnya berdampingan lansung dengan salah satu lokasi penumpukan sampah di Dusun Dondong mengaku sudah hampir tidak kuat dengan kondisi ini. Saban hari, ia dan keluarga harus menahan bau tidak sedap sampah yang ada di samping rumahnya. “Tapi mau bagaimana lagi, wong kita memang sehari-hari tinggal di sini,” kata ibu dua anak tersebut.

Diceritakannya, sampah-sampah itu mulai dikeluarkan dari TPA menggunakan truk dan ditumpuk di lahan dekat rumahnya sejak sekitar tiga minggu lalu. Dirinya dan keluargapun diberitahu oleh pihak RT baru setelah sampah tersebut menumpuk di dekat rumahnya. Dan sejak saat itu, ia bersama keluarga dan puluhan warga lain harus mencium bau tidak sedap sepanjang waktu. “Setelah ada banyak tumpukan sampah, kami baru diberi tahu. Katanya, sampah-sampah ini akan digunakan pupuk,” ujarnya.

Akibat bau tidak sedap, banyak warga yang sampai mual dan pusing. Bahkan, tak sedikit yang sampai muntah-muntah. Selain itu, sepanjang waktu juga banyak sekali lalat yang berkeliaran di kampung. Tentunya, kondisi tersebut sangat tidak nyaman dirasakan oleh siapapun.

Beberapa warga lain yang ditanya tentang kondisi ini juga membenarkan bahwa mereka diberitahu bahwa sampah-sampah itu ditumpuk di sana untuk digunakan pupuk. Namun, seperti apa kejelasan dari proses pemindahan sampah dari TPA ke permukiman penduduk tersebut, mereka mengaku sama sekali kurang paham.

Terpisah, Rustomo selaku Kasi Kebersihan dan Persampahan, Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tuban menyampakan bahwa sebagaimana ketentuan yang ada memang tidak diperbolehkan untuk memindahkan sampah dari TPA ke permukiman penduduk. Namun, terkait kondisi di Dusun Dondong, pihaknya juga berdalih bahwa sampah-sampah itu dipindah untuk dijadikan pupuk. “Pemindihan itu atas permintaan beberapa warga yang akan menggunakan pupuk. Namun, kita akan evaluasi lagi hal itu jika ada warga lain yang mengeluh,” jawabnya.

Menurutnya, ada sekitar 5 orang warga yang meminta sampah itu dipindah ke lahan mereka dengan alasan untuk dijadikan pupuk. Anehnya, meski tahu bahwa hal itu tidak diperbolehkan, Pemkab tetap memperbolehkan pemindahan sampah dari TPA ke permukiman penduduk.

Terkait keberadaan TPA sendiri, Rustomo menjelaskan bahwa TPA Tuban luasnya hanya sekitar 2 hektar. Dimana, kapasitas itu dianggap tidak mampu untuk menampung sampah yang saban hari masuk dengan volume sekitar 160 sampai 170 kubik. “Di daerah mana-mana, masalah sampah memang sulit untuk diatasi. Banyangkan saja, warga mana yang mau wilayahnya digunakan untuk tempat penampungan sampah?. Padahal, setiap hari ada sampah yang harus ditampung dan diolah dengan jumlah yang tidak sedikit,” kilahnya.emtovic

11/17/2010

Lagi-lagi, Perlakuan Memilukan Bagi TKI

0 komentar
Peristiwa memilukan kembali dialami pekerja asal Indonesia yang mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri. Kali ini terjadi di Arab Saudi.

Di mata majikan, Sumiati binti Salan Mustapa tampaknya tidak lagi dipandang sebagai manusia. Perempuan 23 tahun itu berkali-kali menerima siksaan hebat. Kasus ini mendapat perhatian besar di tanah air setelah suatu media massa di Arab Saudi akhir pekan lalu memberitakan nasib Sumiati. 

Harian The Saudi Gazzette mengungkapkan, sejak mulai bekerja pada 23 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Saat ini, Sumiati sedang dirawat di Rumah Sakit King Fadh di Kota Madinah. Lukanya sangat parah, sampai-sampai bibir bagian atasnya hilang, seperti luka gunting.
Sumiati merupakan TKI yang berasal dari Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia berangkat ke Arab Saudi melalui PT Rajana Falam Putri dan tiba di Arab Saudi pada 18 Juli 2010.
Penyiksaan Sumiati itu turut membuat prihatin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia lalu memerintahkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan para pejabat lain yang terkait agar serius menangani kasus Sumiati.

Penanganan itu termasuk dalam hal perawatan medis ataupun advokasi hukum. Khusus untuk upaya hukum terhadap majikan Sumiati, Yudhoyono minta agar hukum tidak dikaburkan. "Saya dengar ada upaya pengaburan. Jangan sampai hal ini terjadi. Saya ingin hukum ditegakkan," kata Yudhoyono sebelum Rapat Terbatas bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Presiden, Selasa 16 November 2010.

Presiden meminta agar tim diplomasi Kementerian Luar Negeri memberikan bantuan total kepada TKW yang baru tiga bulan berada di Arab Saudi itu.  "Segera kirim tim agar yang bersangkutan dapat perawatan medis terbaik," ucap Yudhoyono sambil meminta agar kasus penyiksaan terhadap TKI tidak terjadi lagi.

Pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban sponsor yang memberangkatkan Sumiati. Sementara pihak rumah sakit merekomendasikan agar Sumiati menjalani operasi plastik.
***
Lembaga pejuang hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri, Migrant Care, menilai bahwa terungkapnya kasus penganiayaan keji terhadap Sumiati menunjukkan pembiaran terhadap berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM atas PRT migran.

"Tidak hanya kali ini saja, sudah terlalu banyak PRT Migran kita yang menjadi korban, namun pemerintah tidak menganggap ini sebagai persoalan serius yang menuntut perhatian dan tindakan kongkret agar tidak lagi ada korban yang berjatuhan," kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care dalam pernyataan resmi lembaga itu, Minggu 14 November 2010.

Kasus ini menunjukkan belum adanya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi mengenai perjanjian (MoU) tentang perlindungan PRT migran asal Indonesia seperti Sumiati. Padahal, absennya proteksi hukum bagi buruh migran membuka ruang lebar untuk berbagai kekerasan dan pelanggaran terhadap mereka. Apalagi, menurut Migrant Care, kedua negara juga sama-sama belum mengakui konvensi ILO untuk perlindungan PRT.

Maka lembaga itu menuntut pemerintah RI harus segera mengirim nota protes diplomatik kepada Arab Saudi sebagai bentuk protes terhadap kebiadaban majikan Sumiati yang melewati koridor kemanusiaan sekaligus mengawal kasus ini untuk segera diproses melalui jalur hukum, dan memastikan tidak ada proses di luar itu.

Pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia juga harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk segera mengambil langkah kongkret bagi perlindungan PRT migran melalui pembentukan MoU yang mencerminkan prinsip-prinsip HAM dan decent work (kerja layak). Kemenakertrans RI juga dituntut melakukan investigasi terhadap proses penempatan Sumiati ke Saudi Arabia, yang diduga kuat menjadi korban sindikat trafficking atau penyelundupan manusia.

Pemerintah, melalui Kementrian Luar Negeri (Kemlu), pernah mengungkapkan hambatan yang sering ditemui dalam  soal perlindungan WNI atau pekerja migran di luar negeri.

Mantan Direktur Perlindungan WNI dari Kemlu, yang kini menjadi Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Teguh Wardoyo, dalam wawancara yang dimuat VIVAnews beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa di beberapa negara tujuan penempatan, pekerja asing yang bergerak di sektor informal tidak dilindungi oleh Hukum Perburuhan atau Ketenagakerjaan setempat.

Selain itu, minimnya pendidikan sebagian besar TKI yang bergerak di sektor informal membuat mereka kerap tidak memahami hak-hak yang ada di perjanjian kerja.

"Masalah rendahnya pendidikan TKI merupakan pemicu berbagai masalah yang timbul di luar negeri. TKI kerap tidak bisa membaca dan menulis, akibatnya mereka tidak tahu bahwa identitas mereka dipalsukan di paspor, tidak paham isi kontrak, dan tidak dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan kondisi kerja di luar negeri yang berbeda dengan di Indonesia," kata Wardoyo.

"Yang terparah adalah mereka tidak dapat membela diri ketika mengalami eksploitasi, baik oleh majikan maupun agen. Jika TKI yang dikirimkan setidaknya berpendidikan minimal SMA, dengan dasar pendidikan yang memadai tentunya kompetensi mereka akan jauh lebih baik," lanjut Wardoyo.

***

Demi mencegah munculnya kasus serupa seperti yang dialami Sumiati, maka pemerintah Indonesia diharapkan menerapkan langkah yang sama saat menghadapi Malaysia tahun lalu, yaitu menangguhkan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dan memaksa mereka untuk berunding membuat perjanjian yang menjamin perlindungan dan hak-hak para pekerja.

Selain Arab Saudi, Malaysia pun dikenal sebagai salah satu tujuan utama pengiriman pekerja migran - khususnya di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga. PRT asal Indonesia pada akhirnya memberi pengaruh yang cukup signifikan bagi negara tempat mereka bekerja.

Malaysia kini tampak kesulitan mendapatkan tenaga baru untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) sejak Indonesia menghentikan ekspor PRT ke Negeri Jiran tahun lalu. Menurut laman harian The Star, Selasa 16 November 2010, para agen penyalur PRT mengaku kesulitan untuk mendatangkan PRT asing sejak Indonesia membekukan pengiriman PRT Juni tahun lalu, menyusul banyaknya kasus penganiayaan dan perlakuan yang tidak pantas yang diterima pekerja dari negeri ini.

"Kita terpaksa menolak permintaan PRT dari konsumen karena kekurangan tenaga," kata Raja Zulkepley Dahalan, direktur Agensi Pekerjaan Haz Bhd, kepada The Star.   

Sambil menunggu perundingan antara Indonesia dan Malaysia untuk membuat perjanjian yang menjamin perlindungan dan hak-hak PRT dari Indonesia, para agen lalu melirik negara-negara lain sebagai alternatif, diantaranya Kamboja. Direktur Agensi Pekerjaan Sri Nadin Sdn Bhd, Fiona Low, mengungkapkan bahwa banyak agen kini berpaling ke Kamboja sebagai sumber penyedia PRT karena sementara ini merupakan alternatif terbaik.vivanews.com

11/09/2010

Bahasa di Media Massa Semakin Gawat

0 komentar
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja mengakui, bahasa di media massa sudah semakin gawat. Selain dipenuhi akronim yang membingungkan masyarakat, nama rubrik media massa, terutama di televisi, juga semakin dipenuhi bahasa asing.

”Saya tidak tahu, apakah kalau menggunakan bahasa Indonesia kurang percaya diri? Tetapi, yang paling membingungkan adalah penggunaan singkatan atau akronim, termasuk dalam judul,” ungkap Atmakusumah dalam diskusi peringatan delapan tahun Forum Bahasa Media Massa (FBMM) di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Jakarta, Senin (8/11/2010). Diskusi tersebut dipandu Ketua Umum FBMM TD Asmadi.

Terkait banyaknya penggunaan akronim itu, Asmadi mengakui, tak jarang pengelola media massa menggunakan akronim buatan mereka sendiri. ”Saya pernah membaca judul di sebuah media massa ternama, yaitu ’Frustasi, Cakep Gandir’. Bingung kan? Ternyata, judul itu maksudnya adalah frustrasi, calon kepala sekolah gantung diri,” ungkapnya.

Selain persoalan akronim dan penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, Atmakusumah juga memprihatinkan bahasa asing yang diindonesiakan di media massa dan di masyarakat. Pengindonesiaan itu sering kali dipaksakan, bahkan salah.
”Ada istilah grand dalam bahasa Inggris yang diubah menjadi gran. Artinya apa?” kata dia lagi.

Dalam diskusi itu, peserta yang berasal dari wartawan, editor bahasa di media massa, editor dan penulis buku, serta pemerhati bahasa mengakui, Pusat Bahasa belum efektif untuk menyosialisasikan dan mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik.
Bahkan, Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikeluarkan Pusat Bahasa pun tidak berani dijadikan acuan karena lebih bernuansakan proyek. Asmadi menambahkan, kini semestinya tidak lagi didorong pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi yang komunikatif dan berkaidah. Kompas.com

11/08/2010

Petani Tewas Ditembak Brimob

0 komentar
Peluru Polisi kembali memakan korban jiwa warga sipil. Kali ini, seorang petani asal Desa Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Ahmad Adam (40), tewas ditembak anggota Brimob, Senin (8/11/2010) sekitar pukul 14.00.

Penembakan terjadi saat puluhan warga Desa Senyerang melakukan aksi unjuk rasa memblokir Sungai Pengabuan dengan membentangkan kawat.

Aksi unjuk rasa terkait masalah sengketa lahan seluas 7.224 hektar antara warga dengan PT Wira Karya Sakti (WKS). Sengketa lahan itu telah berlangsung sejak tahun 2000, namun hingga sekarang belum ada penyelesaian.

Menurut Ketua Persatuan Petani Jambi Brontoseno, aksi pemblokiran sungai sudah berlangsung sejak tangal 4 November 2010. Sekitar pukul 13.30, sebuah kapal tanker menerobos blokade warga. Di belakang kapal tanker terdapat sebuah kapal penarik ponton yang mengangkut sekitar 30 personel Brimob bersenjata lengkap.

Puluhan warga naik perahu ketek mendekati kapal tersebut agar berhenti, namun anggota Brimob malah melepaskan tembakan peringatan. "Saya menghitung ada 50-an tembakan," kata Brontoseno.

Warga pun terpancing emosinya, sehingga melemparkan bom molotov ke arah ponton yang ditarik kapal tersebut. Sementara anggota Brimob terus melepaskan tembakan peringatan sehingga warga memilih mundur. Saat warga mundur terjadi penembakan yang menyebabkan korban tertembak di kepala. "Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawanya tidak tertolong," kata Brontoseno.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah belum dapat memberikan komentar terkait peristiwa tersebut karena belum menerima laporan lengkap. Kompas.com